1.
UU
RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidika Nasional
Pasal 1 ayat 19 Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, tambahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
·
Menurut
Para Ahli
a. Donald
E. Orlasky, Othanel Smith (1978) dan Peter F. Olivva (1982) kurikulum pada
dasarnya adalah sebuah perencanaan atau program pengalaman siswa yang diarahkan
sekolah.
b. Menurut
George A. Beaucham (1976 hal 58-59), kurikulum sebagai bidang studi membentuk
suatu teori yaitu teori kurikulum. Selain sebagai bidang studi kurikulum juga
sebagai rencana pengajaran dan sebagai suatu sistem (sistem kurikulum) yang
merupakan bagian dari sistem persekolahan.
c. Zais
menjelaskan bahwa kurikulum bukan hanya merupakan rencana tertulis bagi
pengajaran, melainkan sesuatu yang fungsional yang beroperasi dalam kelas, yang
memberi pedoman dan mengatur lingnkungan dan kegiatan yang berlangsung di dalam
kelas.
2. fungsi
dan peranan kurikulum
:
a.
Peranan Konservatif
Menekankan
bahwa kurikulum itu dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentramisikan
nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa
kini bagi generasi muda.
b.
Peranan Kritis dan evaluative
Perkembangan ilmu pengetahuan dan aspek-aspek lainnya senantiasa
terjadi setiap saat. Peranan kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu
mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan.
c.
Peranan Aktif
Peranan ini dilatar belakangi oleh adanya kenyataan bahwa
nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami
perubahan. Sehingga pewarisan dan nilai-nilai budaya masa lalu.kepada siswa
perlu disesuaikan dengan masa sekarang.
Fungsi
1. Fungsi Penyesuaian (
The Adjutive of Adaptive Function)
Individu hidup dalam lingkungan. Setiap individu
harus mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungannya secara menyeluruh. Karena
lingkungan sendiri senantiasa berubah dan bersifat dinamis,
2. Fungsi Integrasi (The Integrating Function)
Kurikulum berfungsi mendidik pribadi –pribadi yang
terintegrasi. Oleh karena individu sendiri merupakan bagian dari masyarakat,
maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam pembentukan
atau pengintegrasian masyarkat.
3. Fungsi Diferensiasi (The Differentiating Function)
Kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap
perbedaan diantara setiap orang di masyarkat. Pada dasarnya, diferensiasi akan
mendorong orang-orang berpikir kritis dan kreatif, sehingga akan mendorong
kemajuan sosial dalam masyarakat.
4. Fungsi Persiapan (The Propaedeutic Function)
Kurikulum befungsi mempersiapkan siswa agar mampu
melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jau,misalnya
melanjutkan studi ke sekolah yang lebih tinggi atau persiapan belajar di dalam
masyarakat
5. Fungsi Pemilihan (The Selective Function)
Perbedaan (diferensasi) dan pemilihan (seleksi)
adalah dua hal yang saling berkaitan.Pengakuan atas perbedaan berarti
memberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang diinginkan dan
menarik minatnya.
6. Fungsi Diagnostik (The Diagnostic Function )
Salah satu segi pelayanan pendidikan adalah membantu
dan mengarahkan siswa untuk mampu memahami dan menerima dirinya, sehingga dapat
mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya.Hal ini dapat dilakukan jika
siswa menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimilikinya melalui proses
ekspolarasi.
3.
Landasan2 pengembangan kurilum :
a. Landasan
filosofis dalam pengmbangan kurikulum adalah asumsi-asumsi atau rumusan yang
didapatkan dari hasil berpikir secara mendalam, analitis, logis dan sistematis
(filosofis) dalam merencanakan, melaksanakan, membina dan mengembangkan
kurikulum
b. landasan
psikologi dalam pengembangan kurikulum, adalah Upaya pendidikan yang dilakukan
dapat menyesuaikan dengan hakikat peserta didik, baik penyesuaian dari segi
materi atau bahan yang harus disampaikan, penyesuaian dari segi proses
penyampaian atau pembelajarannya, dan penyesuaian dari unsur-unsur upaya
pendidikan lainnya
4. Pengembangan kurikulum
ialah proses perencanaan dan penyusunan-penyusunan
kurikulum oleh pengembanngan kurikulum dan kegiatan yang dilakukan agar
kurikulum yang dilakukan menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar